Berita Nasional

Kini Anies Baswedan Disebut Kian Terdesak, Prasetyo Edi Marsudi Blak-blakan pada KPK Soal Formula E

Kini yang terbaru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022) pagi.

Editor: Slamet Teguh
YouTube Anies Baswedan
Kini Anies Baswedan Disebut Kian Terdesak, Prasetyo Edi Marsudi Blak-blakan pada KPK Soal Formula E 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang balap Formula E hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.

Hal tersebut tak lepas karena masalah yang menjadi sorotan.

Kini yang terbaru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022) pagi.

Pria yang karib disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan KPK soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.

"Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," tambahnya.

Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Baca juga: Respon Ariza Jadi Sorotan Usai Ketua DPRD DKI 2 Kali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E

Baca juga: Tak Kendorkan Serangan ke Gubernur Anies, Politisi PDIP Bawa Bukti Kasus Korupsi Formula E

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu, karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.

Dia mengungkapkan, bahwa Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan.

Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Baswedan Kian Terdesak, Prasetyo Edi Marsudi Blak-blakan pada KPK Soal Formula E.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved