"Sabu-sabu ini (dikendalikan) sama AT (Anton). Dia ini ada di LP Merah Mata," ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan saat rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Selasa (15/3/2022).
Kedua tersangka ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel pada di Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (11/3/2022).
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan tersangka Aidil Fitri akan mengambil paket sabu untuk diedarkan di wilayah Palembang dan Pali.
"Saat ditangkap petugas, barang bukti tersebut disimpan dalam 10 paket yang terbungkus plastik teh cina," jelasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.