Berita Palembang

Beri Kebebasan Mahasiswa Belajar di Luar Kampus,Fisip UIN Raden Fatah Bakal Terapkan Kurikulum MBKM

Penulis: Sri Hidayatun
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang menggelar pembekalan bagi dosen terkait penjaminan mutu Program Studi Ilmu Komunikasi Review Kurikulum MBKM Program Studi Ilmu Komunikasi Fisip UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (15/3/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBAMG - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UIN Raden Fatah Palembang menggelar pembekalan bagi dosen terkait penjaminan mutu Program Studi Ilmu Komunikasi yang bertema "Review Kurikulum MBKM Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UIN Raden Fatah Palembang", Selasa (15/3/2022).

Acara yang digelar di Rafa Tower UIN Raden Fatah Palembang menghadirkan narasumber Dr Ani Yuningsih,M.Si, Ketua Aspikom Korwil Jawa Barat.

"Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sama saja dengan kurikulum sebelumnya. Hanya saja bedanya dalam kurikulum ini mahasiswa diberikan untuk belajar di luar kampus atau di luar prodinya sendiri," ujar Ani.

Kata dia, sebanyak 40 sampai 60 satuan kredit semester (SKS) untuk belajar di luar Prodinya atau di luar kampusnya dimulai dari semester 3, 4 dan seterusnya. Penerapannya tergantung kebijakan pihak kampus sendiri.

"Hak-hak apa saja yang di luar kampus yakni ada 8 skema/program MBKM. Di antaranya program magang, studi independent, wirausaha, kampus mengajar pembangunan desa, kemanusian, riset," jelas dia.

Lanjut dia, program ini harus difasilitasi pihak kampus melalui Prodi masing-masing ini agar dapat berjalan dengan baik.

"Ini sangat bermanfaat seperti magang bisa langsung terjun ke dunia kerja selama 6 bulan. Begitu juga wirausaha juga mulai dari merintis sampai bisa berjalan," ungkap dia.

Namun, masing-masing program ini harus diakui dengan prodi dengan dikonversikan atau dinilai dengan setara SKS.

"Sehingga saat mahasiswa mengambil program ini tidak menghambat waktunya setara dengan SKS dan tak perlu mata kuliah lain karena sudah tergantikan dengan MBKM tadi," jelasnya.

Lanjut dia, kalau dulu dengan belum adanya MBKM ini punya wirausaha tidak bisa dikonversikan.
"Sekarang yang seperti ini bisa diakui oleh prodinya," ungkap dia.

Lanjut dia, MBKM adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untu menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.

Melalui kebijakan ini, Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama, mengambil mata kuliah pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, mengambil mata kuliah pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda, dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Baca juga: Sambangi Polda, Hal Penting Ini Dibicarakan Kakanwil Kemenkumham SumselĀ 

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Reza Aprianti, MA mengatakan kegiatan ini diikuti oleh para dosen untuk menyusun draft atau rancangan penerapan kurikulum MBKM.

"Jadi kita mencoba membuat draft sesuai dengan arahan menteri. Karena angkatan yang telah diterapkan ini angkatan 2021 atau masuk semester 2," jelas dia.

Halaman
12

Berita Terkini