TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat berkelit, akhirnya Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania mengaku terlibat kasus CPNS bodong
Oi, begitulah ia disapa sempat menangis saat sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Oi akhirnya mengakui semua perbuatannya telah melakukan rekrutmen CPNS ilegal.
Dengan suara bergetar, Oi, panggilan akrab Olivia menceritakan perannya.
Olivia Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang yang beragendakan keterangan terdakwa usai.
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina.
Usai tim penasehat hukum Oi diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan kepada terdakwa.
Susanti Agustina lantas meminta kliennya untuk berkata jujur terkait adanya praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.
Putri Nia Daniaty ini pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun seketika menangis.
"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.
Susanti kembali menanyakan terkait sosok yang merekrut para korbannya itu. Oi mengatakan Agustinlah yang melakukan perektrutan tersebut.
"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.
"Ibu Agustin," jawab Oi.
Lebih lanjut, hasil pembayaran dari para korban menurut Oi diduga dimakan oleh Agustin.
Sementara dia mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp25 juta perorang dari total yang diperkirakan 11 orang.
"Mereka yang makan, sama dengan Pak Karnu," pungkasnya.
Sempat Menangis saat Sidang
Suara tangisan tertahan terdengar dari Olivia Nathania. Putri Nia Daniaty terdengar serak saat menjalani sidang kasus dugaan CPNS bodong.
Olivia Nathania Kamis (10/3/2022) kemarin hadir secara online dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Seharusnya kemarin agenda sidang dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Olivia Nathania.
Namun, kuasa hukum Olivia mengatakan tidak ada saksi yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.
Sidangpun dilanjutkan dengan mendengar keterangan Olivia sebagai terdakwa.
Olivia diberondong beberapa pertanyaan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari majelis hakim terkait adanya dugaan CPNS bodong.
Olivia Nathania menangis saat memberikan keterangan di sidang kasus dugaan CPNS bodong di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2022).
Mulai dari cara Olivia untuk melakukan aksinya tersebut hingga penjelasan terkait adanya bukti transaksi dugaan CPNS dan lokasi seleksi.
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Olivia lebih banyak tidak mengetahui pasti kebenaran yang terjadi terhadap kasusnya ini.
Majelis hakim pun menyarankan agar Olivia menjawab jujur untuk membantu masalah yang dihadapinya.
"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," kata hakim ketua dipersidangan.
"Olivia tolong jujur ya," sambung hakim ketua secara tegas.
Seketika Olivia pun menangis.
Wanita yang kerap disapa Oi ini pun sesegukan membeberkan fakta berdasarkan keterangannya kepada majelis hakim.
NIa Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi Bela Olivia Nathania
Pantauan Tribunnews di ruang sidang, tidak terlihat satupun yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.
Kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya telah mengusahakan untuk mendatangkan saksi, namun tidak membuahkan hasil.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.
Nia Daniaty rencananya akan dihadirkan untuk meringankan hukuman dari putrinya, Olivia Nathania.
"Kita cari lah (saksi), kita liat siapa tau ibunya mau meringankan ini dia kan anak beliau," kata kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar di PN Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Selain itu, pihaknya yakin jika Olivia sempat menceritakan permasalahannya itu kepada keluarga salah satunya adalah sang bunda.
"Ya kan mereka ada hubungan ibu dan anak pasti ada dikit-dikit curhat," sambung Adny.
Susanti yang juga tim kuasa hukum Olivia menambahkan pihaknya hingga kini tengah mengupayakan untuk melakukan komunikasi dengan Nia Daniaty.
"Ini lagi diupayakan mudah-mudahan ibunya mau jadi saksi meringankan OI manti kami sampaikan ke ibu Nia mau atau tidak hadir hari kamis," tutur Susanti
"Dari pihak kita ada 3 saksi yang meringankan Olivia rencana ibu Nia mungkin bersedia meringankan anaknya," pungkasnya.
Namun faktanya, Nia batal untuk dihadirkan dalam sidang lanjutannya yang akan dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Nia Daniaty yang kurang baik.
"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir) karena kurang sehat," pungkas Susanti. (Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Nur Alamsyah)
Baca berita lainnya di Google News