TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) tepatnya di Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecelakan itu melibatkan Truk Nopol BG 8398 KC bermuatan alat musik dan sepeda motor Suzuki Smash Nopol BG 6440 JC yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) Ramdon dan Inam.
Kecelakaan itu yang menyebabkan pasutri itu meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi ketika pasutri itu mengendarai sepeda motor dari arah Lubuklinggau menuju Sekayu.
Tepat di Pertashop, korban yang saat itu beriringan dengan sebuah mobil tiba-tiba berbelok ke arah kanan menuju ke arah Pertashop.
Namun, dari arah berlawanan sebuah mobil truk yang dikendari oleh Muslimin (36) menghantam kedua pasutri tersebut.
Keduanya meninggal dunia dan langsung dievakuasi oleh masyarakat sekitar dan dibantu aparat kepolisian.
“Sangat cepat pak kejadian, kami tahu-tahu mendengar suara tabarakan. Tapi, kata warga sekitar dia mau berbelok ke Pertashop terus mobil truk datang,”ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK membenarkan laka lantas maut tersebut dan sudah menurunkan tim guna melakukan olah TKP. (SP/FAJERI)