TRIBUNSUMSEL.COM - Perang antara Rusia vs Ukraina memantik respon seluruh di negara dunia.
Ada yang pro dan kontra menyikapi aksi Rusia menjajah Ukraina.
Indonesia abstain dalam memberikan veto di Dewan Keamanan (DK) PBB soal invasi Rusia ke Ukraina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia tidak lagi menjadi anggota tidak tetap di DK PBB, sehingga tidak punya hak dalam memberikan hak veto.
“Kita (Indonesia) tidak lagi anggota tidak tetap DK PBB (anggota tidak tetap tidak punya hak veto). Resolusi tersebut sudah diveto Rusia,” kata Faizasyah saat dihubungi lewat pesan, Minggu (27/2/2022).
Dilansir Reuters, Rusia memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat yang menyesalkan invasi Moskow ke Ukraina.
Sementara itu, China abstain dari pemungutan suara.
Uni Emirat Arab dan India juga abstain dari pemungutan suara pada teks yang dirancang AS.
Sisa 11 anggota dewan memberikan suara mendukung.
Rancangan resolusi sekarang diharapkan akan diambil oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews