TRIBUNSUMSEL.COM - Temuan kerangkeng manusia atau penjara di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin jadi sorotan belakangan ini.
Bagaimana tidak, kabar tersebut diketahui usai Terbit kena OTT dan ditetapkan jadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penjara di dalam rumah pribadi itu.
Lembaga anti rasuah itu mengaku sempat melakukan dialog dengan dua penghuni yang ada di dalam kerangkeng tersebut, ketika digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke rumah Terbit.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap awal penemuan kerangkeng manusia itu.
Dikatakannya, kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu berbentuk jeruji.
Pihaknya juga sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.
"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."
Baca juga: Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat : Saya nggak Pernah Segemuk Ini
"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "
"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umunmnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, pihaknya pun melakukan dialog dengan dua penghuni kerangkeng manusia itu.
Kepada KPK, kedua penghuni tersebut mengaku adalah pekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.
Dari keterangan yang diterima KPK, para penghuni dalam kerangkeng bekerja dengan sistem shift.
Bahkan, kata Ghufron, ketika dilakukan dialog, penghuni itu sempat terlihat ketakutan.
"Mereka menyampaikan bahwa kerja dari jam 8 sampai jam 6, ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."
Baca juga: Edy Rahmayadi Pertanyakan Penjara di Rumah Bupati Langkat : Untuk Apa Ada Kerangkeng