TRIBUNSUMSEL.COM - Warga yang melintas di wilayah Semanggi dikejutkan dengan aksi para wanita demo dengan membawa poster wanita penuh luka lebam.
Selain itu ada tagar saveneira.
Untuk diketahui, ibu satu anak Neira J Kalangi jadi samsak suami sendiri inisial MFH yang merupakan pelatih bela diri.
Hal itu diungkapkan Neisa, adinda Neira, saat hendak melakukan audiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Neisa mengatakan bahwa saat ini kondisi mental kakaknya tengah terguncang karena ditahan polisi atas dugaan ilegal akses.
Padahal kata Neisa, selama ini Neira yang menjadi samsak dari MFH.
Pihak Neira juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan melampirkan bukti visum dan juga bukti tes psikologi.
"Terima penganiayaan dari tahun 2017 sampai terakhir Oktober 2021 tepatnya sebelum dia mengajukan gugatan cerai," ujar Neisa.
Pada KDRT terakhir Oktober 2021 lalu, Neira mendapatkan luka lebam di mata dan pelipisnya.
Laporan dilayangkan pada 29 November 2021 lalu.
Namun dari Polda Metro Jaya kasus itu dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
Kasus KDRT terbengkalai, tiba-tiba Neira dijemput penyidik Polda Metro Jaya di rumah kosannya di Bali pada 14 Januari 2021 lalu.
Ia dibawa ke Jakarta dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Neira disangkakan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).
Ia dituding telah melakukan ilegal akses ke akun media sosial suaminya.