Bupati Langkat Kena OTT KPK

Edy Rahmayadi Pertanyakan Penjara di Rumah Bupati Langkat : Untuk Apa Ada Kerangkeng

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pertanyakan penjara di rumah Bupati Langkat

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Reaksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat tahu kabar ada kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Diketahui penemuan penjara di dalam rumah itu diungkap oleh Migrant Care.

Tak hanya itu, ruangan tersebut pula diisi oleh penghuni yang diduga korban praktik perbudakan modern.

Edy Rahmayadi mengaku belum tahu perihal adanya kerangkeng khusus di kediaman pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Ketika dimintai tanggapannya, orang nomor satu di Pemprov Sumut itu terkejut lantaran tak percaya.

"Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng?" ucap Edy Rahmayadi, Senin (24/1/2022).

Mantan Pangkostrad itu mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

Baca juga: Geger Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Anggota DPR : Ini Bukan Lagi Zaman Penjajahan

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Menurutnya, kerangkeng atau penjara di Indonesia hanya bisa dikelola oleh aparatur penegak hukum, bukan disiapkan orang pribadi.

"Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh. Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng," sebutnya.

Edy pun bercerita dahulu ketika awal dirinya aktif berdinas di militer, di setiap satuan memang dipersiapkan kerangkeng atau penjara.

Baca juga: Komnas HAM Sampai Buka Suara Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Minta Ini ke Polisi

Namun kini tempat tersebut hanya ada di satuan Polisi Militer.

"Dulu zaman saya kapten, masing masing satuan, punya penjara satuan. Sekarang nggak boleh itu, adanya hanya di POM," ungkapnya.

Sementara itu, keberadaan kerangkeng khusus di rumah Terbit Rencana Perangin-angin dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Tersangka Kasus Suap, Dugaan Migrant Care

Bahkan di dalamnya ada empat orang pria dalam kondisi babak belur. Temuan itu saat Panca memback-up KPK ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari lalu.

Namun, oleh Terbit Rencana, lokasi itu disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi warga yang kecanduan narkoba.

Terkait keberadaan kerangkeng dan sejumlah pria dengan kondisi babak belur, Migrant Care berencana melaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia.(ind/tribun-medan.com)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komentar Edy Rahmayadi Soal Penjara Bupati Langkat Nonaktif yang Diduga Dipakai untuk Penyiksaan

Berita Terkini