Berita Nasional

Ubedilah Ungkap Alasannya Melaporkan Dua Anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubedilah Ungkap Alasannya Melaporkan Dua Anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ubedilah Badrun kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas lantaran Ubedilah melaporkan dua anak presiden ke KPK.

Diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK usai diduga KKN.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, KPK punya momentum mengembalikan kepercayaan publik, dengan menindaklanjuti laporannya.

Menurut Ubed, saat ini KPK memang sedang mengalami penurunan kepercayaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Karena itu, saya memberi ruang optimistis itu untuk memulihkan kembali tingkat kepercayaan terhadap KPK," katanya saat berbincang dengan Tribun Network, Jumat (21/2/2022).

Dia mengatakan, seharusnya dengan adanya pelaporan ini, bisa jadi momentum agar KPK serius.

"Saya masih memberi kepercayaan dalam rangka membangun satu pandangan baru tentang KPK, bahwa KPK bekerja profesional, ini kita tunggu," ujarnya.

Soal kabar terbaru pelaporannya, Ubed mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau dari informasi yang saya terima, KPK sedang memverifikasi ya, dan saya melihat apakah data yang kami sampaikan ke KPK itu valid atau tidak."

"Saya kira itu prosedur yang wajar dan itu jalan yang terbaik."

"Saya memilih jalan tersebut karena inilah jalan hukum, bukan jalan di luar hukum," paparnya.

Baca juga: Sikap KPK Usai Beredar Foto Rahmat Effendi Bekas Wali Kota Bekasi Rapat Online dari Rutan

Baca juga: Partai Golkar Sampai Angkat Bicara Usai Dua Kadernya Terjaring OTT KPK Dalam 2 Pekan Terakhir

Sebelumnya, dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, yang melaporkan Gibran dan Kaesang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)."

"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed itu, saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015.

Saat itu, kata dia, ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan, dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah.

Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.

Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat."

Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan, dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis, kalau bukan anak presiden.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan, karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu."

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu."

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu, memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan."

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang, dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," paparnya. (Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Laporkan Dua Putra Jokowi, Ubedilah Badrun Ingin Pulihkan Kepercayaan Publik kepada KPK.

Berita Terkini