Berita Viral

Kapolri Listyo Sigit Sampai Buka Suara Soal Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru : Ada Mekanisme

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus pria penendang sesajen

Pengacara HF, Moh Habib Al Qutbhi, mengatakan bakal mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya.

Upaya meringankan hukum tersebut diajukan oleh Qutbhi, dengan alasan kliennya siap untuk tetap kooperatif dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Nanti kami akan lihat. Kalau dia nanti ditahan, kita akan melakukan penangguhan penahanan, dan siap untuk tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujarnya, Minggu (16/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Sementara itu, ada pihak yang menginginkan kasus tersebut tidak sampai berlanjut ke meja hijau.

Bahkan, HF melalui pengacaranya, berdalih perbuatan yang dilakukan spontanitas karena melihat sesuatu yang kotor.

Selain itu, tidak ada niat dari HF untuk menyinggung kelompok lain.

Merespon hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul mengatakan, statement pengacara HF tidak berdasar.

Bahkan, cenderung membolak-balikan antara fakta dengan kenyataan.

"Saya ingin sampaikan statement yang disampaikan pengacara itu tidak berdasar."

"Dia menyebut spontan, mana ada gitu itu spontan."

"Dari kata-kata yang disampaikan bukan spontan, itu perilaku intoleran kok," katanya, dilansir TribunJatim.com, Minggu.

Buntut dari aksi intoleran itu, menurutnya, membuat banyak hati masyarakat sakit.

Sebab, itu merupakan kepercayaan warga Suku Tengger.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Kapolri soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Proses Lanjut atau Restorative Justice

Berita Terkini