Ardhito Pramono Narkoba

Pengakuan Ardhito Pramono Pakai Ganja Sejak 2011, Sempat Berhenti Tapi Aktif Lagi 2020

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ardhito Narkoba saat tiba di Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes kesehatan, Rabu (12/1/2022). Ia mengaku gunakan ganja sejak 2011 tapi berhenti lalu pakai lagi 2020

"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram," jelas Endra.

"Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam ini ada resep dokter."

"Kemudian satu buah handphone milik tersangka," imbuhnya.

Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 ayat 1 dengan ancamannya 4 tahun penjara.

"Penyidik mempersangkakan dengan Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009."

"Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 ancaman penjara paling lama 4 tahun," ungkap Endra.

Pihak kepolisian turut melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium.

Hasilnya, barang bukti yang diamankan bersama tersangka positif ganja.

Tak hanya itu, Ardhito Pramono juga sempat menjalani tes urine dan hasilnya sama.

"Hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium dinyatakan positif ganja."

"Hasil pemeriksaan urine kepada yang bersangkutan, juga positif menggunakan ganja," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ardhito Pramono Diamankan saat Konsumsi Ganja, Akui Pakai sejak 2011 dan Sempat Berhenti

Berita Terkini