TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar harta kekayaan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Abdul Gafur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022).
Tak sendiri, Abdul Gafur ditangkap bersama 10 orang lainnya yang terlibat.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/1/2022).
Keseluruhan pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi itu, diamankan oleh kedeputian bidang penindakan KPK.
Kendati demikian, Firli belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait giat tangkap tangan tersebut.
Termasuk identitas dan peran para pihak yang diduga terlibat.
Baca juga: UPDATE KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud, Rumah Dinas hingga Kantor Disegel
Sebab saat ini kata dia, tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pihak terkait.
"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.
Baca juga: Firli Bahuri : KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Beserta 10 Orang Pihak Terlibat
Daftar Harta Kekayaan
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Abdul Gafur mencapai lebih dari Rp 36 miliar.
Total harta Abdul Gafur yang terakhir dilaporkan pada 26 Februari 2021 berjumlah Rp 36.725.376.076.
Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.
Abdul Gafur tercatat memiliki 9 tanah dan bangunan di Balikpapan dan satu di Jakarta.
Harta kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp 34,2 miliar.