Pasutri di PALI Dirampok

Pembunuh Pasutri di PALI Ternyata Tetangga, Mengaku Dihina Saat Ambil Buah Rambutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres PALI AKBP Rizal AT saat mengintrogasi tersangka Diding Aprianto (27) pelaku pembunuhan pasutri Marsidi (80) dan istrinya Sumini (65) yang tidak lain adalah tetangganya, Rabu (5/1/2021)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil diungkap Polres PALI.

Diketahui pelaku bernama Diding Aprianto (27 tahun) warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat yang merupakan tetangga korban.

Pelaku ditangkap unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres PALI dibackup Unit Reskrim Polsek Talang Ubi di wilayah Desa Madu Kincing Kecamatan Penukal Utara saat hendak kabur menuju Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres PALI AKBP Rizal AT mengatakan bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal. 

Diketahui, motif tersangka menghabisi nyawa kedua pasangan kakek dan nenek ini lantaran dendam dengan ucapan korban.

"Korban mengaku tersinggung lantaran dihina korban saat mengambil buah rambutan dihalaman rumah korban." Ungkap Kapolres, AKBP Rizal, Rabu (4/1/2022).

Saat ini tersangka bersama barang bukti Kapak milik korban yang digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban serta televisi dan tabung gas elpiji sudah diamankan di Mapolres PALI.

"Pelaku ini mencoba mengelabui motifnya dengan berperan seperti terjadi pencurian," ujarnya.

Dengan telah terungkapnya kasus pembunuhan di Bumi Serepat Serasan ini Kapolres PALI AKBP Rizal berharap tak ada lagi kejadian serupa di Kabupaten PALI.

"Bagi masyarakat, jika melihat dilingkungannya ada sesuatu mencurigakan disekitarnya diharap segera melaporkan ke pihak terkait," katanya.

Dibunuh Pakai Kapak

Warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan adanya penemuan dua mayat bersimbah darah didalam rumahnya, Minggu (2/1/2022).

Informasi dihimpun, mayat tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia.

Korban diketahui bernama Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.

Dari keterangan, Ahmad salah satu warga setempat bahwa kedua korban tinggal bertiga bersama cucunya, namun saat kejadian, cucu  korban tengah menunggu durian di kebun. 

Halaman
12

Berita Terkini