TRIBUNSUMSEL.COM - Karir Jenderal Dudung terus meroket seiring berani melawan FPI.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Komisaris Utama di PT Pindad (Persero).
Sebagai gantinya, Menteri Erick menunjuk Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mengisi jabatan tersebut.
Dalam RUPSLB secara daring ini, dibuka oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury dan dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari.
Keputusan terkait pergantian jabatan di Pindad ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad,
Pahala menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama Pindad.
“Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja kedepan,” ucap Pahala yang dalam hal ini mewakili Erick Thohir, Jumat (24/12/2021).
Sementara itu, Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan terima kasih atas pengangkatannya sebagai jabatan baru ini.