TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nilai Sama Pada Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021, Berikut 4 Poin yang Menentukan Siapa yang Lulus.
Pada jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh BKN pengumuman integrasi Nilai SKD dan SKB Tahap 1 akan diumumkan pada tanggal 23 hingga 24 Desember 2021.
Kelulusan peserta tentu akan dilihat dari hasil akhir yang mereka dapatkan.
Jika formasi yang dibuka hanya satu, maka peserta dengan nilai tertinggi yang dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS 2021.
Namun bagaimana jika dalam satu formasi ada dua atau tiga peserta yang memiliki nilai akhir sama?
Siapakah yang dinyatakan lolos pada formasi tersebut? Simak penjelasannya berikut:
Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:
4 Poin yang Menentukan Siapa yang Lulus Jika Memiliki Nilai yang Sama
1. Jika Hasil Integrasi SKD dan SKB sama maka yang lulus adalah yang memiliki Nilai kumulatif SKD tertinggi.
2. Jika masih sama maka kelulusan berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi (secara berurutan)
3. Jika masih sama juga maka akan dilihat indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
4. Masih sama juga, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang paling tua.
Baca juga: Arti Kode P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, APS, Pada Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021
Baca juga: Cara Melihat Formasi Kosong Seleksi PPPK Guru Tahap 3 di Sumatera Selatan, Palembang dan Sekitarnya
Baca juga: Cara Sanggah dan Unggah Bukti File Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di Website Resmi Kemdikbud
Itulah 4 Poin yang Menentukan Siapa yang Lulus jika mendapat Nilai yang Sama Pada Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021.