TRIBUNSUMSEL.COM - Nekat merebut istri orang, seorang pemuda disetrum hingga dikencingi.
Kasus pemuda disetrum kepala desa karena nekat selingkuh dengan istrinya jadi sorotan.
Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia diperiksa setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Korban adalah AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.
AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.
Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.
Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.
Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.
S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.
Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.
"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," paparnya.