"Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," kata S, Rabu.
Dijelaskannya, pihak kepolisian meminta dia dan istrinya untuk menandatangani surat perdamaian.
Namun, lanjutnya, ia dan sang istri tak bersedia memberikan tanda tangan.
"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami," terangnya.
S menyebut, surat perdamaian itu diketik oleh petugas kepolisian dan tidak ada paksaan untuk menandatanganinya.
Namun, S dan istrinya bersikeras tak mau damai dengan pelaku.
"Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah," paparnya.
Lalu, pada malam harinya, anggota Polsek Tambusai Utara daang ke rumahnya.
"Kanit Reskrim datang sama anggotanya, di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami."
"Anggotanya Kanit bilang l*****. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)
Baca berita lainnya di Google News