TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos TWK tampaknya dapat bernafas lega.
Hal tersebut tak lepas karena mereka telah dilantik sebagai ASN Polri.
Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperkuat divisi pencegahan pemberantasan korupsi saat menjadi ASN Polri.
Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Sigit menuturkan peran mantan pegawai KPK sangat diperlukan untuk mengubah mindset hingga pemberian pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Termasuk, kata Sigit, mereka juga dibutuhkan untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan pelacakan aset hingga pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan intern dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," kata Sigit.
Sigit menjelaskan hal ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Adapun arahan itu disampaikan Jokowi saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental. Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
Menurutnya, peran eks pegawai KPK penting untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN). Khususnya untuk mengurangi risiko adanya kebocoran anggaran negara.
"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pencegahan korupsi juga diperlukan agar indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga lebih membaik.
"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari nomor 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua khususnya Polri untuk menaikan Indeks Persepsi Korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tukasnya.
Baca juga: Novel dan Raja OTT KPK Bergabung Bikin Polri Kuat, Bakal Ada Cicak vs Buaya Selanjutnya ?
Baca juga: DAFTAR 44 Nama Eks Pegawai KPK Dilantik jadi ASN Polri, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).