Begini Jawaban Niryono Ayah Bripda Randy Bagus Soal Tanggal Pernikahan Anaknya Dengan NWR

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sang Ayah yang bernama Niryono mencurahkan isi hatinya setelah sang anak ditahan polisi, Senin(6/12/2021).

Kini, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat Bripda Randy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Ia berdiri di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan.

"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam.

Bripda Randy Bagus disebut terlibat dua kali melakukan aborsi terhadap janin di kandungan NWR, kekasihnya yang merupakan warga Mojokerto dan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.

RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Bripda Randy juga diberhentikan secara tidak hormat.

Pemecatan Bripda Randy diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnewsbogor.com


Berita Terkini