TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya hadir memenuhi pemanggilan yang dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Ini adalah pemanggilan kedua terhadap dosen A.
Pada pemanggilan pertama, Jumat (3/12/2021) lalu, A tidak hadir dengan alasan menghadiri acara keluarga.
"Dia datang dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Diketahui, A hadir guna memberikan keterangan terkait laporan mahasiswinya berinisial DR yang mengaku sudah mengalami pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen tersebut.
Masnoni menyebut, A hadir dengan mendapat pendampingan dari penasihatnya hukumnya.
"Dia hadir dengan berstatus saksi. Nanti kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Rektor Unsri Absen Panggilan Dewan
Jadwal pertemuan Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) dan jajarannya dengan DPRD Sumsel di ruang Banggar DPRD Sumsel, Senin (6/12/2021) terkait progres penanganan dugaan pelecehan seksual oknum dosen Unsri ke mahasiswinya, nyatanya tidak dihadiri pihak Rektor Unsri.
Menyikapi hal tersebut ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati bersama Ketua Komisi V Susanto Ajis dan Wakil Ketua komisi V Mgs Saiful Padli, menyayangkan sikap rektor Unsri dan jajaran yang absen atau tidak hadir dan terkesan tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan dugaan pelecehan di Unsri.
Meski begitu, rapat sendiri tetap dihadiri perwakilan tim advokasi korban dan BEM Unsri.
"Kita menyayangkan sikap Rektorat Unsri, dimana Wakil Rektor II sempat menghubungi saya jika di waktu bersamaan sedang rapat internal. Seharusnya mereka tampil untuk menjelaskan sebenarnya," katanya.
Anita sendiri memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan tetap akan mengagendakan kembali pertemuan dengan Rektorat Unsri tersebut.
"Kita sepakat kawal bersama kasus dugaan asusila ini dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan ini sudah diproses pihak kepolisian untuk membuktikan, dan dilakukan secara profesional," tuturnya.
Ia pun mengapresiasi pihak- pihak yang berani tampil membelah korban saat ini, mulai dari BEM, kuasa hukum korban hingga aparat kepolisian yang tetap menjamin proses hukum berjalan.
"Kita berharap BEM atau mahasiswa jangan berlaku anarkis menyikapi kasus ini, namun tetap kawal. Sedangkan korban jangan kecil hati, perjalanan anda masih panjang meski traumatik, dan perempuan harus berani menolak (pelecehan seksual) seperti itu dan semua harus berkepala dingin menyikapinya," tandasnya.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis menilai, kasus dugaan asusila di Unsri ini ibarat sebuah gunung es, yang kedepan bisa bertambah korban asusila oleh oknum dosen bertambah.
"Ini gunung es karena bisa muncul kasus lain dengan hal sama, dan Unsri harus diselamatkan. Ini memang personal dan haeus dibersihkan," capnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menerangkan, jika adanya kasus ini bukan hanya menyangkut asusila, tapi pihak kampus Unsri harus berani dikritik kalau unsri ingin maju dan lebih maju.
"Jadi masalah ini (dugaan asusila) kita sepakat ini dituntaskan bersama, dan kami menyakini nama lembaga dipertaruhkan juga. Sangat tidak wajar adanya dugaan asusila di kampus, dimana wanita yang melahirkan peradaban didunia ini," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi V Mgs Saiful Padli menambahkan, meski pihak rektorat Unsri tidak terbuka dan terkesan tidak ada etikad baik, namun kasus ini harus tetap berjalan dan tuntas, sedangkan DPRD akan mengawal.
"Kita kecewa tidak kehadiran rektorat, dan jangan coba- coba Rektorat melindungi pelaku, kalau tidak non aktifkan saja pelaku saat ini," tukasnya.
Ketua Presiden Mahasiswa Unsri Dwiky Sandi menerangkan jika mereka akan tetap mengawal kasus dugaan asusila oleh oknum dosen tersebut hingga tuntas. Hal ini terlihat sejak September 2021 lalu pihaknya sudah memembela dan melindungi mahasiswi yang jadi korban asusila.
"Kami sejak September hingga saat ini terus mengawalnya, dan hingga saat ini kita tidak ada intimidasi dari kampus," pungkasnya.
Baca juga: Seorang Polisi Polrestabes Palembang Dipecat, Jual Beli Narkoba, Sudah Ditahan di Lapas
Baca berita lainnya langsung dari google news.