Dugaan Pelecehan di Unsri

Kapolda Sumsel Komitmen Ungkap Dugaan Pelecehan di Unsri, 'Setiap Kejahatan Pasti Tinggalkan Jejak'

Penulis: Sri Hidayatun
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH komitmen akan mengungkap kasus dugaan pelecehan oknum dosen Unsri. Hal ini disampaikan di sela vaksinasi massal Tribun Sumsel- Sriwijaya Post bekerjasama dengan Polda Sumsel dan PT PLN WS2JB di Graha Tribun, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan pengakuan kliennya yang sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinisial DR.

Berdasarkan pengakuan dosen A, peristiwa itu terjadi tanpa ada perencanaan sebelumnya.

"Sekalian meluruskan, klien kami bukan Kajur (kepala jurusan) melainkan masih dosen biasa," ucapnya.

Baca juga: Rektor Unsri Mangkir Panggilan DPRD Sumsel, Ketua Dewan Ungkap Kecewa: Mereka Terkesan Melindungi

Seperti diketahui, tindak pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Sabtu (25/9/2021) silam.

Darmawan menyebut, antara dosen A dan DR tidak ada perjanjian bertemu sebelumnya.

Namun dihari itu, DR mendapat informasi dosen A sedang berada di ruang laboratorium dari temannya yang juga berstatus mahasiswa Unsri.

DR lantas bergegas menemui dosen A yang tak lain merupakan salah satu dosen pembimbing skripsinya.

"Kenapa terjadi hari Sabtu, saat itu klien kami ada pekerjaan yang belum terselesaikan, makanya dia ke kampus," jelas dia.

Menurutnya, dosen A dan DR juga tidak dekat satu sama lain.

"Dari pengakuan klien kami, tidak ada hubungan dengan korban. Saya tanya ada nomor WA korban, tidak (ada). Nomor HP, tidak (ada). Kok tahu ada mahasiswa mau konsultasi. Tahu dari teman mahasiswa yang juga teman dengan terlapor," ungkapnya.

Akui Lakukan Pelecehan

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap DR yang tak lain mahasiswinya sendiri.

Kuasa dan penasihat hukum dosen A, H Darmawan saat mendampingi klien yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual di Unsri tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel. Dia membenarkan ada peristiwa tersebut karena kliennya khilaf. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Hal ini diungkapkanĀ  H Darmawan, kuasa dan penasihat hukum dosen A saat mendampingi kliennya tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

"Saya selaku kuasa hukum mengakui benar peristiwa ini ada. Karena kami selaku kuasa hukum sudah mendesak kepada klien kami, bahwa klien harus jujur pada penasihat hukumnya. Bila tidak jujur, bagaimana kami mau maksimal pembelaannya," kata penasihat hukum yang juga mantan ketua DPRD Palembang itu, Senin (6/12/2021).

Meski demikian, Darmawan menyebut apa yang telah terjadi tidak "se-bombastis" dengan kejadian sebenarnya.

Halaman
123

Berita Terkini