Berita Kriminal

Babak Baru Mahasiswi Akhiri Hidup di Makam Ayah, Bripda Randy Akan Jalani 2 Proses

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAhasiswi di Mojokerto meninggal di makam ayah. Ia diduga alami depresi setelah melakukan aborsi yang diduga disuruh Bripda Randy

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).

Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Dia dijerat Pasal terkait aborsi di KUHP.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Propam Polri Awasi Penanganan Kasus Bripda Randy Bagus "

Berita Terkini