Berita CPNS Sumsel Terbaru

Ketentuan Pengolahan Hasil Integrasi Skor Ujian SKD dan SKB Sebagai Nilai Akhir Seleksi CPNS 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketentuan Pengolahan Hasil Integrasi Skor Ujian SKD dan SKB Sebagai Nilai Akhir Seleksi CPNS 2021

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketentuan Pengolahan Hasil Integrasi Skor Ujian SKD dan SKB Sebagai Nilai Akhir Seleksi CPNS 2021.

Hasil akhir tes Seleksi Kompetensi Dasar proses seleksi CPNS 2021 telah selesai dilakukan.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahap 1 CPNS telah dimulai sejak 15 November 2021 kemarin.

Jadwal tes SKB tahap 2 tes SKB rencananya akan berakhir pada tanggal 18 Desember 2021.

Lalu bagaimanakah cara pengolahan nilai antara SKD dan SKB agar peserta bisa dinyatakan lolos seleksi CPNS?

Aturan mengenai pengolahan nilai SKD dan SKB ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dalam pasal 48.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

a. SKD sebesar 40% (empat puluh persen); dan

b. SKB sebesar 60% (enam puluh persen).

Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi;

c. Jika masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah;

d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Materi Pokok SKB

Baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, metode pelaksanaan SKB nantinya akan menggunakan sistem CAT dari BKN.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB juga dapat berupa tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Untuk diketahui, SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Lantas, apa saja yang harus dipelajari oleh peserta SKB dan bagaimana kisi-kisi soalnya?

KementerianPANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk seleksi CPNS 2021.

Surat tersebut berisikan kisi-kisi soal yang akan diujikan dalam ujian SKB.

Dalam surat tersebut, dimuat berbagai materi pokok yang akan diujikan dalam setiap formasi jabatan, mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah.

Peserta yang lolos ke tahap SKB hanya perlu membuka surat tersebut lalu mencocokkan dengan formasi yang telah dilamar, dan setelah mempelajari kisi-kisinya lebih lanjut.

Baca juga: Soal dan Kisi-Kisi SKB CPNS 2021 dan Jenis Tes Tambahan, Perlu Dipersiapkan untuk Ujian Berikutnya

Baca juga: Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021 Ada 2 Tahap Pelaksanaan Ujian yang Disesuaikan dengan Instansi

Baca juga: Cara Hitung Hasil Akhir SKD+SKB, Nilai SKD 442, 423 dan 421, Dibuat Menjadi Skala 100 Dahulu

Itulah Ketentuan Pengolahan Hasil Integrasi Skor Ujian SKD dan SKB Sebagai Nilai Akhir Seleksi CPNS 2021.

Berita Terkini