TRIBUNSUMSEL.COM - Pembobolan database kembali terjadi.
Bahkan kali ini, hal tersebut dialami oleh anggota Polri.
Disebut database anggota Polri diduga telah dibobol oleh peretas alias hacker.
Saat ini pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami dugaan tersebut.
Berikut 3 fakta mengenai dijebolnya data pribadi anggota Polri.
1. Pelaku Asal Brazil
Data anggota Polri diretas hacker, dan diumumkan oleh pelaku di Twitter, Bareskrim buru pelaku di Brazil.
Pelaku diketahui memiliki nama (akun) son1x.
Setelah berhasil meretas, dia mengunggah keberhasilannya itu di media sosial Twitter.
Melansir dari kompas.com,informasi ini diumbar melalui Twitter dengan handle akun @son1x666 pada 17 November 2021.
Dalam twitnya, hacker mengatakan ada 28.000 informasi pribadi dan log in yang dicuri.
2. Informasi Pelanggaran Anggota Polri Disebar
Hacker mencatumkan tiga tautan berisi sampel data yang diduga berasal dari database Polri.
Data tersebut berisi informasi sensitif berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota.
Ada pula data tentang rehab putusan, rehab putusan sidang, rehab keterangan, id propam, dan beberapa lainnya.