Jumlah Nilai SKD + SKB
Penjumlahan nilai akhir SKD dan SKB (40% : 60%) adalah sebagai berikut
Nilai SKD + SKB A: 32 + 45 = 77
Nilai SKD + SKB B: 30,8 + 46,8 = 77,6
Nilai SKD + SKB C: 30,4 + 48 = 78,4
Baca juga: Sebelum Ujian SKB CPNS 2021 Baca Doa Berikut Agar Diperlancar Urusan dan Dipermudah Mengerjakan Soal
Baca juga: Cara Daftar Ulang SKB dan Memilih Lokasi Ujian Bagi Peserta Lolos,SEGERA Lakukan Karena Hanya 2 Hari
Baca juga: Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 dan Rincian Jadwal Pelaksanaan hingga Penetapan Nomor Induk Pegawai/NIP
Itulah Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Jumlah Nilai yang Harus Didapatkan untuk Menyalip Posisi Atas.