Berita Nasional

KPK Angkat Bicara Usai Penyelidikan Ajang Formula E Disebut Bernuansa Politis

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik penyelenggaraan ajang Formula E masih terus terjadi.

Bahkan, maslah ini sampai ditangani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun sejumlah tuduhanpun ditujukan ke KPK karena menangani kasus ini.

Untuk itu, KPK membantah opini sejumlah pihak yang menyebut penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta bernuansa politis.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan penyelidikan yang dilakukan pihaknya murni sesuai prosedur hukum berlaku. 

Ia menambahkan bahwa tak ada kaitannya dengan politik maupaun hal lainnya. 

“KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Kini, KPK Diminta Segera Periksa Pihak Formula E Official

Baca juga: Refly Harun Senitl KPK, Minta Prioritaskan Usut Kasus PCR & Korupsi Dana Bansos, Ketimbang Formula E

Kekinian, dikatakan Ghufron, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah tahap penyelidikan KPK. 

Artinya sudah melewati proses telaah laporan dan kajian, yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan lantaran patut diduga terdapat tindak pidana korupsinya.

“Jadi kalau ditanya berpolitik, apapun yang dilaporkan (masyrakat) kepada KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik dan sebagainya, pasti ada motifnya. Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Tak Bernuansa Politis

Berita Terkini