Abdul mengaku tidak masalah jika masa pensiun Panglima TNI benar-benar diperpanjang.
Ia mengatakan, saat ini perubahan atas usia pensiun itu masih direncanakan. DPR masih menunggu pengajuan revisi UU TNI dari pemerintah.
"Ya selama ini masih direvisi kan, cuma belum mulai karena usulan dari pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Jenderal Andika Perkasa apabila resmi menjadi Panglima TNI.
Menurut Moeldoko, Andika memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai Panglima TNI.
"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang aka