Liputan Khusus Tribun Sumsel

Daftar Tunggu Haji di Sumsel 22 Tahun, Tiap Tahun Kuota 7000-an Jemaah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat muslim menerapkan protokol kesehatan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua tahun berturut-turut calon jemaah haji (CJH) di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak diberangkatkan haji lantaran masih pandemi Covid-19.

Untuk itu waktu tunggu naik haji semakin panjang, bahkan menurut Kasubbag Informasi dan Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel Saefudin Latif waktu tunggu haji di Sumsel jadi 22 tahun.

"Imbas dua tahun berturut-turut tidak ada keberangkatan haji membuat daftar waiting list (daftar tunggu) jadi tambah panjang," kata Saefudin saat diwawancarai secara langsung di Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel, Jumat (5/11/2021).

Menurut Saefudin, berdasarkan data yang ada saat ini sudah ada 136.654 jamaah yang waiting list di Sumsel. Sedangkan kuota haji di Sumsel per tahun hanya 7 ribuan.

"Artinya kini daftar tunggu haji menjadi 22 tahun, dengan catatan di 2022 ada keberangkatan haji. Kalau 2022 juga belum ada keberangkatan ya tambahan panjang daftar tunggunya," katanya.

Sae begitu Saefudin akrab disapa lebih lanjut menuturkan mengatakan, untuk yang sudah lunas tentunya yang dijadwalkan akan berangkat. Meskipun memang untuk perjalanan haji dan umrah sampai hari ini belum ada kepastian. Karena memang belum ada regulasi secara teknis tentang hal tersebut.

Namun menurutnya, sekarang pemerintah sedang menyusun, melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terutama tentang protokol kesehatan (Prokes).

Jadi apa yang diinginkan pemerintah Arab Saudi tentang Prokes, vaksinasi, karantina dan lain-lain, disesuaikan sehingga nantinya jika sudah waktunya pemberangkatan tidak ada kendala ataupun masalah.

Artinya pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah ada sutau sepemahaman tentang pemberangkatan jamaah dari Indonesia.

"Seperti yang kita ketahui kemarin, ada lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi. Inilah yang sedang kita godok, dan susun regulasi serta teknisinya," katanya.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief (TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU)

Sementara itu untuk syarat daftar haji masih sama seperti sebelumnya seperti membayar uang Rp 25 juta untuk dapat nomor porsinya. Lalu foto, akte nikah, akte kelahiran dan lebih jelasnya bisa datang ke kantor Kemenag masing-masing Kabupaten/Kota.

"Syarat masih standar seperti tahun lalu, hanya saja untuk kepastian tanggalnya belum ada kejelasan. Kalau vaksin sendang menunggu kepastian juga, apakah yang sudah divaksin perlu booster atau tidak," katanya.

Menurutnya, sebelumnya sudah ada bincang-bincang dengan Dirjen haji dan umrah yang menyampaikan informasi hasil kemajuan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Mudah-mudahan nantinya diakhir November ada kepastian tentang keberangkatan umrah. Untuk itu pesanannya kepada masyarakat, doakan pandemi ini segera berakhir sehingga pelaksanaan haji dan umarah bisa normal lagi," katanya

Sedangkan terkait vaksin, karantina, urusan kapan berangkat itu serahkan pada pemerintah. Nanti Pemerintah yang akan membut regulasi teknis, yang penting jamaah jaga kesehatan, jaga kemampuan fisik. Untuk bisa berangkat sesuai waktu yang ditentukan dan lancar serta sukses tentunya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini