Syarat Naik Pesawat

BREAKING NEWS: Syarat Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang pesawat di Jawa dan Bali serta pulau lain, tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR, melainkan hanya menggunakan tes swab antigen.

TRIBUNSUMSEL.COM - Test PCR tak jadi syarat naik pesawat.

Hal itu setelah pemerintah kembali mengubah kebijakan aturan perjalanan orang dalam negeri, di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya, penumpang pesawat di Jawa dan Bali serta pulau lain, tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR, melainkan hanya menggunakan tes swab antigen.

“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan."

"Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen."

"Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangan pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (1/11/2021).

Muhadjir menjelaskan, usulan perubahan syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Maruf Amin.

“Ini sesuai dengan usulan dari Mendagri,” ucap Muhadjir Effendy, dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden.


Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkini