Ibu Muda di Palembang Jual Bayi

Dijemput dari OKU Selatan, Bayi yang Dijual Ibunya dan Pasutri yang Mengasuh Dibawa ke Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri yang merawat dan bayi 1,5 bulan yang dijual oleh ibu kandungnya saat dijemput Anggota Polrestabes Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bayi perempuan berusia 1,5 bulan yang dijual oleh ibu kandungnya sendiri AN (26) kepada seorang pria bernama Nazori alias Gatot (37) yang akhirnya bayi tersebut diserahkan kepada kerabat Gatot.

Diketahui kini bayi tersebut tengah diasuh oleh seorang kerabat Gatot dan berada di daerah OKU Selatan.

Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com kini Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang sedang dalam perjalanan membawa bayi tersebut bersama pasutri yang merawat ke Polrestabes Palembang.

Tim Beguyur Bae yang dipimpin oleh Kasubnit Opsnal ranmor Iptu Jhoni Palapa, mendatangi rumah pembeli bayi tersebut di kawasan Dusun Talang Tebaris Ranau Kabupaten OKU Selatan, dan langsung bertemu dengan pasangan suami Istri yakni Mardiana dan Maliki.

Meski tampak panik, pasutri ini pun hanya bisa terdiam saat petugas menanyakan keberadaan sang bayi.

"Ada pak bayinya sedang tidur," ungkap kedua Pasutri saat ditemui anggota Tim Beguyur bae, Rabu (27/10/2021). 

Ketika ditanyai anggota, Mardiana mengaku sekitar satu bulan yang lalu Nazori alias Gatot (37) menawarkan kepadanya untuk membeli seorang bayi.

Gatot juga diketahui merupakan paman Putri (27) warga Kedukan 1 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II, yang sudah diamankan sebelumnya.

"Saya tidak mencari bayi pak, namun saat itu saya ditelepon oleh Gatot yang mengatakan ada bayi perempuan di rumah, dan jika kami hendak mengurusnya kami diminta datang ke Palembang," jelas Mardiana kepada polisi.

Mardiana mengungkapkan, alasan ia mau menerima bayi tersebut karena sudah 10 tahun menikah, ia dan suami tidak mempunyai keturunan.

Akhirnya ia dan sang suami, Maliki pun menerima tawaran Gatot dan langsung menuju kota Palembang.

Setelah sampai di Palembang Pasutri ini pun langsung menuju rumah ibu Putri yakni Rohimah (47), yang terletak di Jalan Kemang Manis Lorong Lestari Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II, Palembang.

"Sesampai di sana kami suka dengan bayi tersebut, jadi mencoba menanyakan kepada Gatot untuk mengasuh bayi itu. Karena sudah 1 bulan setengah dirawat oleh Rohimah dan Putri, Gatot pun meminta sejumlah uang untuk mengantikan uang perawatan. Karena merasa sanggup, saat itulah kami berikan uang 5 juta," tuturnya.

Setelah menerima uang Rp 5 juta, tersangka yang turut diamankan diketahui meminta sejumlah uang dari AN, sebesar Rp 300 ribu oleh US (DPO) dan Rohimah meminta uang Rp 700 ribu.

Sehingga AN mendapat uang Rp 4 juta dari penjualan bayi.

Baca juga: Kronologi Ibu di Palembang Jual Bayi Baru Dilahirkannya Seharga Rp5 Juta, Ini Sosoknya

Hingga kini sang bayi dan pasutri Mardiana dan Maliki dalam perjalanan menuju Palembang.

Dan hendak dimintai keterangan oleh petugas penyidik Polrestabes, Palembang.

Kasus ini terkuak ketika suami sirih AN, yakni Bobi (26) melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Setelah AN cerita ke Bobi jika anaknya telah dijual. 

Berita Terkini