Bupati Muba Jadi Tersangka

Berawal dari Transfer, Cerita KPK Ungkap Kasus Korupsi Dodi Reza Bupati Muba dan Suhandy Dirut SSN

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diumumkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/10/2021).

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 Miliar dari tangan ajudan Dodi.

Uang itu diketahui disimpan di dalam tas berwarna merah.

"Dari kegiatan ini, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar," imbuh Alex.

Alex mengatakan penyidik KPK masih mendalami asal usul kepemilikan uang Rp 1,5 miliar untuk Dodi Reza.

Dodi Reza sendiri langsung dijebloskan ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Jumat (15/10/2021).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta.

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari uang suap Rp 1,5 miliar, diamankan di Jakarta dan Rp 270 juta di Kabupaten Musi Banyuasin.

Operasi pertama saat penyidik KPK melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), termasuk menyita uang yang dibungkus kantong plastik hitam.

Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU).

Kekayaan Dodi Reza

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia setorkan,

Dodi memiliki kekayaan bersih Rp 34.464.418.969. Bila dirinci, kekayaan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu terdiri dari enam bidang lahan dan bangunan senilai total Rp 31,5 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, dan Australia.

Dodi tercatat memiliki satu unit mobil sedan Porsche tahun 2012 senilai Rp 300 juta, harta bergerak lain senilai Rp 600 juta, surat berharga senilai Rp 2 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 5.964.418.969.

Bila ditotal, Dodi memiliki harta senilai Rp 40.364.418.969, tetapi ia juga memiliki utang sebesar Rp 1,9 miliar.

Halaman
123

Berita Terkini