TRIBUNSUMSEL.COM - Adanya aplikasi Pinjaman online (Pinjol) seperti sekarang ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan dana cepat.
Bila Anda memang benar-benar terdesak untuk meminjam ke pinjol, yang harus diperhatikan adalah meminjamlah di pinjol yang resmi alias yang sudah berizin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sebagai informasi per 25 Agustus 2021, jumlah fintech lending terdaftar maupun berizin berjumlah 111 fintech.
Berikut rekomendasi 5 aplikasi pinjaman online resmi OJK terbaru Oktober 2021 yang bisa unduh di Google PlayStore :
1. Kredivo
Kredivo merupakan penyedia kredit online yang memberikan pinjaman dalam bentuk limit kredit mencapai Rp 30 juta.
Limit tersebut nantinya bisa digunakan untuk belanja online di lebih dari 250 e-commerce rekanan Kredivo, dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.
Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yang biasanya mensyaratkan status sebagai karyawan berpenghasilan tetap dan kepemilikan kartu kredit selama satu tahun, persyaratan Kredivo hanyalah sebagai berikut:
1. Berusia minimal 18 tahun
2. Berpenghasilan minimum Rp 3 juta per bulan
3. Berdomisili di Jabodetabek, Kota Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, Semarang, Pulau Bali, Malang, Makassar, Yogyakarta, Solo, Cirebon, dan Sukabumi.
Aplikasi Kredivo Google Play Store
Untuk kamu yang mau pinjam online dana tunai di Kredivo, harus mendaftar Akun Premium terlebih dahulu.
Pilihan tenor untuk opsi Pinjaman Tunai Kredivo mulai dari 30 hari, 3 bulan, hingga 6 bulan.
Maksimal dana yang bisa kamu pinjam akan menyesuaikan dengan limit tenor 6 bulan pada akun Kredivo-mu.