Kakek Hamili Anak dan Cucu

Kakek 66 Tahun di Banyuasin Rudapaksa Anak dan Cucu, Ini Tanggapan Psikolog

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang kakek warga Muara Padang Banyuasin berinisial San (66) ditangkap polisi karena diduga tega merudapaksa anak dan cucunya sendiri yang masih sekolah dasar (SD) hingga hamil.

Menanggapi hal tersebut menurut Psikolog, Aprilia Putri R MPsi, untuk si pelaku sendiri kemungkinan ada hasrat kebutuhan seksual yang tidak dapat tersalurkan sebagaimana mestinya.

"Yang seharusnya itu dilakukan kepada istrinya. Tidak ada informasi dimana keberadaan istri/ibu/nenek. Dalam sebuah keluarga perlu pola asuh yang sesuai," kata Putri, Rabu (6/10/2021).

Menurut Putri, memang tidak ada pola asuh yang paling baik. Tapi yang perlu ditemukan adalah yang paling sesuai dengan kondisi keluarga. Dalam pola asuh pada sebuah keluarga, dibangun juga komunikasi antar anggota keluarga.

"Komunikasi bisa menjadi gerbang untuk membangun keeratan hubungan anggota keluarga. Yang mungkin pada kasus ini tidak terjalin erat," ungkapnya.

Masih kata Putri, komunikasi dalam kluarga memegang peranan penting juga untuk solusi atas permasalahan yang ada.

"Kasus ini kan terulang dua kali, pertama kepada anak, lalu kepada cucu. Pada kakek tidak adanya efek jerah, sehingga berani melakukan tindakan amoral tersebut pada cucu nya sendiri," katanya.

Lalu sampai cucunya hamil, artinya jelas ada masalah dalam keluarga tersebut. Bagaimana bisa terjadi tanpa sepengetahuan anggota keluarga lainnya. Terutama ibu dari anak tersebut.

"Yang sangat perlu dilakukan tentu memberi hukuman yang sesuai kepada pelaku. Agar memberi efek jera.
Kepada cucu yang hamil, harus dilakukan penanganan khusus, baik secara psikologi maupun kesehatan fisiknya," katanya.

Menurutnya, tentu ada trauma pada cucunya tersebut yang masih anak-anak, secara psikologi. Peristiwa rudapaksa tentu membuat memori buruk pada anak. Sangat memprihatinkan hal ini terjadi pada anak SD.

Karena pasti amat sangat berat untuk dialami anak kelas 6 SD, masa anak berganti masa hamil. Dimana hak nya untuk menempuh pendidikan dan bermain bersama teman direnggut oleh kakek sendiri.

Banyak muncul kekhawatiran pada anak, barangkali tentang diri nya secara pribadi. Tentang masa depannya kelak. Maka ya g pasti untuk dilakukan kepada anak, adalah fokus pada pemulihan secara fisik.

Setelah itu secara psikologis, berupaya membangun rasa percaya diri anak, pada dirinya sendiri. Pada lingkungan sekitarnya dan membangun kembali rasa aman pada anak.

Sebelumnya, seorang kakek warga Muara Padang Banyuasin berinisial San (66) ditangkap polisi karena diduga tega merudapaksa anak dan cucunya sendiri hingga hamil. Bahkan, sang cucu yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, mengalami trauma yang sangat berat.

Kasus ini, akhirnya terungkap setelah sang cucu hamil 9 minggu karena perbuatan yang dilakukan sang kakek. Karena laporan anaknya hingga San ditangkap polisi.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nency menuturkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dan dilakukan penyelidikan.

Tersangka diamankan di rumahnya di Desa Marga Mulya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan. Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak. Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," katanya, Rabu (6/10/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku Santriman, ternyata pelaku ini sudah sangat sering merudapaksa cucunya. Namun, seingat pelaku, ia melakukan rudapaksa terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.

Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu. Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat. Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news.

Berita Terkini