Berita Nasional

Dipergoki Gibran Asik Nongkrong di Warung dan Bersandal Jepit di Jam Kerja, Nasib 3 ASN Pemkot Solo

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pergoki 3 ASN sedang nongkrong dan pakai sandal jepit di jam kerja

"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ujar Hari, Selasa (5/10/2021).

Meski begitu, namun dia juga menyebut jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan.

Hal itu ditulis dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Dengan begitu, tanggung jawab penanganannya ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.

Kepala Dinas ketiga ASN itu yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP).

"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan Kepala Dinas terkait," ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Begini Nasib 3 ASN Kepergok Nongkrong Sandalan dan Makan Pas Jam Kerja, Gajinya Terancam Dipotong

Berita Terkini