TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Berikut cara mengajukan refund melalui website resmi Flip apabila salah nominal transfer.
Flip merupakan platform transaksi online yang populer di tanah air, karena gratis biaya admin.
Aplikasi ini banyak digunakan karena menguntungkan penggunanya, tapi ada beberapa kasus dimana pengirim tidak teliti sehingga mengirimkan nominal uang yang keliru.
Untuk nominal uang yang keliru tersebut pengguna bisa mengajukan refund.
Refund adalah proses pengembalian dana yang sudah dikirim ke Flip kembali ke rekening pengirim dana.
Umumnya refund diajukan karena pengguna membatalkan transaksi atau adanya kesalahan dalam transfer ke Flip.
Namun, perlu diperhatikan bahwa refund tidak dapat diproses jika dana sudah digunakan untuk transaksi yang ada di Flip.
Bagi anda pengguna Flip, yang ingin melakukan pengembalian dana (refund) bisa dilakukan melalui laman resminya.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan refund via website Flip.
1. Ajukan refund di https://flip.id/refund.
2. Unggah bukti transfer/mutasi rekening yang tertera jelas detail transaksinya.
3. Pilih alasan refund.
4. Isi nominal refund (pastikan nominal refund yang diajukan sesuai dengan nominal yang ditransfer).
5. Pilih bank dan masukkan nomor rekening tujuan refund (pastikan nomor rekeningnya adalah nomor rekening yang digunakan saat transfer ke Flip).
6. Klik Buat Refund.
7. Tunggu proses refund.
Baca juga: Mekanisme Cara Pengajuan Perubahan Data KTP Elektronik, Simak Langkah yang Harus Dilakukan
Baca juga: Cara Mengaktifkan Gopay Later di Aplikasi Gojek Metode Pesanan Simpel Bisa Bayar di Akhir Bulan
Baca juga: 3 Cara yang Bisa Dilakukan jika Lupa Email atau Password E-Filing DJP Online, Bisa Dilakukan Online
Refund paling lambat selesai diproses di akhir jam operasional (pukul 20:00 WIB), namun umumnya lebih cepat.
Apabila transaksi refund anda membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, akan ada pemberitahuannya di aplikasi dan email.
Itulah langkah-langkah mengajukan refund melalui website resmi Flip.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari Google News Tribun Sumsel.