PPPK Guru 2021

Berita Terbaru Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 : 8 Oktober 2021

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud memberikan kepastian jadwal pengumuman hasil seleksi tahap 1 PPPK Guru 2021 yakni pada 8 Oktober 2021

TRIBUNSUMSEL.COM-Jadwal pengumuman hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 akhirnya ada kepastian. Informasi terbaru, pengumuman itu disampaikan Jumat, 8 Oktober 2021.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 1 semulai dijadwalkan 24 September 2021.

Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 adalah kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI yang bertujuan untuk memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas agar memperjuangkan bagi para peserta seleksi ASN PPPK.

Setelah beberapa hari dinantikan, akhirnya Kemendikbud memberikan kepastian jadwal pengumuman hasil seleksi tahap 1 PPPK Guru 2021. 

Pengumuman hasil seleksi tahap 1 dijadwalkan Jumat, 8 Oktober 2021, pukul 10.00. Anda bisa menyaksikan pengumuman ini melalui YouTube Kemendikbud.

Cek pengumuman di kanal resmi YouTube Kemendikbud >>> Klik Tautan Ini

Selain itu, peserta dapat juga mengecek hasil pengumuman di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Rencananya pengumuman (hasil seleksi kompetensi I) akan diundur hari Jumat, 8 Oktober 2021,” kata Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Anang Ristanto melalui WhatsApp dilansir dari kompas,com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Hore 100.000 Guru Honorer Bakal Segera Diangkat Jadi PPPK, Mendikbud Nadiem : Mohon Tepuk Tangannya

Cara cek pengumuman PPPK Guru

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru akan disampaikan melalui laman PPPK Kemdikbud.

“Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Seleksi kompetensi PPPK Guru

Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap.

- Seleksi pertama

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

- Seleksi kedua

Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

- Seleksi ketiga

Seleksi tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.

Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain. Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.

Setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini