Berita Nasional

Jemput Novel Baswedan, Istri : Saya Menjemput dengan Bangga Karena Tak Ada Kode Etik yang Dilanggar

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan dijemput istri saat tinggalkan gedung KPK

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Novel Baswedan resmi meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tanggalkan statusnya sebagai pegawai KPK.

Novel Baswedan dijemput oleh sang istri, Rina Emilda.

Rina Emilda mengaku bangga menjemput sang suami meski statusnya dipecat KPK.

Menurutnya, Novel Baswedan dipecat bukan karena melanggar kode etik.

"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," ujar Rina di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Novel dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.

"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," kata dia.

Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," tutur Rina.

Momen Haru Perpisahan

Kepergian 57 Pegawai dari gedung KPK (Ist via Tribunnews)

57 pegawai resmi meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/9/2021).

57 orang tersebut menanggalkan status sebagai pegawai KPK setelah setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), sebuah tes yang dirancang agar dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari pantauan, Novel Baswedan bersama 56 pegawai lainnya saling berpamitan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Raut kesedihan nampak jelas di air wajah mereka.

Lambaian tangan dengan mata berkaca-kaca menahan haru, menjadi pertanda bentuk perpisahan kepada 57 pegawai yang kini resmi menyandang mantan pegawai komisi antikorupsi tersebut.

Novel bersama 56 pegawai kemudian melakukan aksi long march menuju gedung KPK lama, di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

Tak begitu jauh dari gedung Merah Putih.

Sebelum sampai di gedung KPK lama, mereka terlebih dulu meletakkan kartu identitas di halaman gedung Merah Putih.

Aksi serentak langsung diabadikan momennya oleh awak media.

Aksi long march lantas dilanjutkan.

Tak berapa Novel Baswedan dan 56 pegawai berjalan, mereka disambut tiga mantan pimpinan KPK, yaitu Saut Situmorang, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto.

Pelukan tak dapat dihindari.

Sembari memeluk beberapa pegawai, Saut, Busyro, serta Bambang kompak berkata,"Perjuangan belum surut teman-teman".

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," sambungnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui metode TWK.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.

Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Novel Baswedan Bangga Suaminya Dipecat KPK Bukan Karena Langgar Kode Etik

Berita Terkini