TRIBUNSUMSEL.COM-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan jumlah guru honorer yang lulus tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun 2021 tahap satu.
Dari hasil sementara, ada sekitar 100 ribu guru honorer lulus tes dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
Kabar hasil tes ini diumumkan Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021).
Nadiem mengatakan, hal itu diketahui dari hasil sementara seleksi guru PPPK tahap pertama yang berlangsung pada September 2021 ini.
"Jadi hasilnya apa, jadi berdasarkan seleksi pertama saja ya, sekitar hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Nah, ini mohon tepuk tangannya untuk 100.000 yang sudah lolos," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021).
Nadiem mengatakan, 100.000 guru honorer tersebut merupakan 30 persen dari total 326.476 formasi yang mendapatkan pelamar.
Adapun jumlah total formasi yang tersedia sebanyak 506.247 formasi.
Nadiem yakin bahwa jumlah guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK akan bertambah pada tes seleksi berikutnya.
"Lebih banyak lagi yang akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga. Alasannya banyak, mereka tentunya sudah mengetahui (materi) tes yang pertama, tes kedua biasanya akan meningkat (nilainya)," ujar Nadiem.
Menurut dia, formasi yang tersedia pada seleksi berikutnya juga akan lebih banyak karena pihaknya akan terus berupaya meyakinkan daerah-daerah untuk menyediakan formasi bagi guru PPPK.
Namun, Nadiem menegaskan, jumlah sekitar 100.000 guru honorer yang akan diangkat menjadi guru PPPK tersebut baru berdasarkan rekap awal.
Saat ini, pengolahan data hasil ujian seleksi pertama masih berlangsung dan panitia seleksi nasional masih berembuk untuk memfinalisasi hasil ujian tersebut.
"Pengumuman lengkap ujian seleksi pertama dilakukan beberapa hari ke depan," ujar Nadiem.
Baca juga: Link Download PDF KepmenPANRB No 1127 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas PPPK Guru
Tahap 2 dan 3
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021 berbeda dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perbedaan itu mulai dari tahapan seleksi hingga pemilihan formasi.
Guru Honorer mendapatkan kesempatan lebih besar diterima sebagai PPPK Guru 2021. Selain ada kebijakan afirmasi, guru honorer juga memiliki kesempatan tiga kali mengikuti ujian.
Seleksi PPPK Guru 2021 terdiri dari tiga tahap kompetensi. Untuk tes kompetensi tahap satu telah dimulai pada 13 September 2021.
Seleksi kompetensi tahap dua dilaksanakan Oktober 2021. Kemudian kompetensi tiga dilaksanakan November 2021.
Berikut ini penjelasan siapa saja boleh ikut kompetensi 1, 2, dan 3 dilansir dari gurupppk.kemdikbud.go.id :
Seleksi Kompetensi 1
Seleksi kompetensi I hanya diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. THK-II; dan
b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik
THK-II adalah Individu yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.
Seleksi Kompetensi II
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Seleksi Kompetensi III
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Jadwal Tes PPPK Guru 2021
Seleksi Ujian Kompetensi I
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I : 9 September 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru : 9 - 12 September 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I : 12-17 September 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I : 24 September 2021
- Masa Pengajuan Sanggah I : 24-27 September 2021
- Masa Tanggapan Sanggah I : 27 September-5 Oktober 2021
- Pengumuman Hasil Sanggah I : 5 Oktober 2021
Seleksi Ujian Kompetensi II
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II : 9-15 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II : 22 Oktober 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru II : 22-25 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : 25-30 Oktober 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II : 5 November 2021
- Masa Pengajuan Sanggah II : 5-8 November 2021
- Masa Tanggapan Sanggah II : 8-15 November 2021
- Pengumuman Hasil Sanggah II : 15 November 2021
Seleksi Ujian Kompetensi III
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi III : 17-23 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III : 29 November 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru III : 28 November-1 Desember 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : 2-6 Desember 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III : 13 Desember 2021
- Masa Pengajuan Sanggah III : 13-15 Desember 2021
- Masa Tanggapan Sanggah III : 15-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Sanggah III : 23 Desember 2021
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com