PPPK Guru 2021

Penugmuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021, Tidak Lulus Masih Ada 2 Kesempatan

Penulis: Abu Hurairah
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penugmuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021, Tidak Lulus Masih Ada 2 Kesempatan

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini Jadwal Penugmuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021, Peserta Tidak Lulus Masih Ada 2 Kesempatan.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap I PPPK Guru 2021 sudah dimulai pada 13 - 17 September 2021.

Pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi tahal I akan diumumkan pada tanggal 24 September 2021

Hasil Seleksi Kompetensi akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Jika ada peserta yang tidak lulus seleksi Kompetensi tahap I, bisa mengikuti kembali Seleksi Kompetensi tahap II sampai tahap III

Adapun Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, pemerintah memberikan nilai afirmasi kompetensi teknik sesuai kualifikasi.

Seleksi PPPK Guru 2021 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Materi Seleksi Kompetensi meliputi Tes Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.

Kelulusan Seleksi Kompetensi didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berikut cara untuk mengecek pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru.

1. Buka https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

2. Login dengan masukkan NIK

3. Masukan juga Nomor Peserta

4. Klik Cari, pengumuman hasil seleksi Kompetensi akan ditampilkan pada laman tersebut.

Baca juga: Curi Motor di Kebun, Remaja Jukung Lubuklinggau Diserahkan Orangtua ke Polisi

Baca juga: Cara Lihat Jadwal dan Lokasi Ujian Kompetensi Susulan PPPK Guru 2921 Tahap 1, Bisa Cek Hari Ini

Rincian Passing Grade PPPK Guru 2021

Passing grade PPPK guru 2021 Berdasarkan Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1127,

berikut passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru:

- Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

- Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

- Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

- Sementara, seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 500, tetapi nilai ambang batas kompetensi teknis menyesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.

Baca berita lain di Google News Tribun Sumsel 

Berita Terkini