Berita Nasional

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Penuhi Panggilan Kejagung, Pemeriksaan Kasus PDPDE

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Alex Noerdin

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin datang memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung RI.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi menjelaskna, Alex sedang dimintai keterangan di gedung Bundar Kejaksaan Agung RI pada Kamis (16/9/2021).

"Betul (sudah datang pemeriksaan)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2021).

Namun demikian, Supardi masih enggan untuk membeberkan status hukum Alex Noerdin dalam pemeriksaan kali ini.
Dia meminta awak media menunggu terlebih dahulu.

"Pokoknya sudah datang, lihat saja nanti," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan 2 orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan pada periode 2010-2019.

"Kedua tersangka yaitu CISS dan AYH," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkini