TRIBUNSUMSEL.COM - Ayu Ting Ting vs KD makin memanas.
Perseteruan antara Ayu Ying Ting dan hatersnya masih terus berlanjut.
Bahkan, kini, pihak orang tua Kartika Damayanti melaporkan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke polisi lantaran aksinya melabrak ke rumah mereka beberapa waktu lalu
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti ikut berkomentar terkait kasus hukum yang sedang diperkarakan kliennya.
Pihaknya kini sudah melaporkan pihak Ayu Ting-Ting, yakni Ayah Rozak dan Umi Kulsum atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Karena ini nanti terkait ada edaran Kapolri,itu yang nomor delapan tahun 2018
"Nanti ada upaya mediasi dari pihak kepolisian," ungkap Bambang Wahyu Widodo.
Dikatakannya tidak ada niat untuk menjerat hukum pihak Ayu Ting-Ting tapi karena negara hukum harus ditberikan ketegasan.
"Tidak ada niat untuk memenjarakan, tapi sinyal yang kita kirim kita ini adalah negara hukum,"ujarnya.
Karena negara berdasarkan hukum jika keluarga dirugikan harus ditempuh jalur hukum.
"Itu kita ingin edukasi masyarakat,supaya kita ini sama-sama sadar hukum sebagai anak bangsa,"katanya