Dari delapan korban luka, enam di antaranya menderita luka bakar cukup parah di atas 60%.
Sedangkan dua lainnya, menderita luka bakar di bawah 50%.
"Ada 8 korban yang sedang kita lakukan tata laksana kedaruratan. Dari delapan korban, ada enam yang luka bakar di atas 60%," ujar Hilwani.
"Ada dua yang luka bakar di bawah 50%, dari enam ini mereka rata-rata mengalami luka bakar yang cukup serius sampai ada trauma jalan napas," tambahnya.
Enam korban yang menderita luka parah akan dirawat di ICU.
"Untuk trauma jalan napas ini yang mengkhawatirkan, kita observaasi. Nanti akan dirawat di ICU," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Lapas Kelas 1 Tangerang setelah Kebakaran, Satu Napi Kasus Terorisme di Poso Tewas
Proses pemindahan napi
Staf Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Lili, mengabarkan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang ada di RSUD Kabupateng Tangerang akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Nanti semuanya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati," tambahnya.
Lili mengungkapkan, kondisi jasad korban yang cukup parah menjadi kendala dalam proses identifikasi.
"Proses identifikasi masih berlangsung, karena memang sulit ya korban mengalami luka bakar cukup parah," katanya.
Sementara itu, pantauan di lokasi, tiga dari 41 korban meninggal dunia telah dimasukkan ke dalam mobil ambulans.
Menggunakan kantong jenazah berwarna oranye.
Tampak lebih dari tiga petugas DVI Polri menggotong jasad korban satu persatu.
"Iya ini akan dibawa ke RS Polri. Karena cukup banyak (korban), jadi satu persatu," ujar Lili.