TRIBUNSUMSEL.COM- Perjuangan Wenny Ariani untuk mendapatkan status anak pada Rizky Aditya terus dilakukan.
Pihak Rizky Aditya belum mau berbicara mengenai sosok Wenny Ariani hingga saat ini.
Kini di Pengadilan Negeri Tangerang,Banten, Ferry Aswan S.H dan Tigor Leonardo Manik S.H memberitahukan agendanya,dilansir Youtube STARPRO Indonesia,Jumat(3/9/2021).
Klik Disini Melihat Komentar Kuasa Hukum Wenny Ariani Pada Rizky Aditya
Tapi Pihak Rizky Aditya Tidak Mau Tes DNA (Kolase Instagram Rizky Aditya Dan Facebook Wenny Ariani)
"Hari ini agenda adalah replik,jawaban kami pada pengugat jadi kita jawab semua,"jawab Tigor Leonardo.
Dalil-dali untuk tergugat sudah disampaikan.
"Inti permasalahannya pengakuan yang dilakukan pihak tergugat,bahwa Rizky Aditya tidak mengakui adanya hubungan intim dengan klien kami,"ujar Tigor Leonardo.
Akibat hubungan intim tersebut lahir seorang anak.
Status sang anak terus diperjuangkan oleh kuasa hukum.
Penggugat mengupayakan nanti ada tes dna.
Melalui undang-undang yang direvisi Mahkamah Kontitusional tidak melihat pernikahan sah atau tidak,tidak mengarah kesana.
Saat ini sedang mengurus perdataan antara ayah dan anak.
Dikatakan kuasa hukum kalau pihak Rizky Aditya tidak mau tes dna.
Walaupun pihak Rizky Aditya tidak memerlukan tes dna,tapi tes dna adalah salah satu solusinya.
Maka akan diajukan tes dna pada majelis hakim.
Kalau tes dna dia menolak berarti terjadi sesuatu.
"Kalau tidak mau tes dna ada apa ini,berarti terjadi sesaut,"ungkap kuasa hukum.
Disarankan agar tidak memberikan dalil tidak pernah menikah.
Akan terus diperjuangan status anak bahkan sampai ke Mahkamah Agung.
Tapi kalau sudah tes dna akan terang dan jelas.