Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).
Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.
Penyuapan itu ditujukan untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.
Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil mendapat hukuman kurang lebih lima tahun penjara.
Ditemani Sang Kekasih, Saipul Jamil Akan Ziarah ke Makam Orangtua dan Istri
Hari pertama bebas dari hukumannya, pedangdut Saipul Jamil berencana akan ke makam orangtuanya, hari ini, Kamis (2/9/2021).
Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama kurang lebih selama lima tahun.
Saipul Jamil mengenakan kaos putih dan dijemput sang kekasih, Indah Sari menggunakan mobil porsche merah.
"Terimakasih semuanya, terimakasih yang telah mensuport, kekasih saya, dan mantan istri saya juga terimakasih," kata Saipul Jamil, Kamis (2/9/2021).
"Kalau ini mah dia (Indah Sari) selalu suport saya banget, selalu mengunjungi," tambahnya.
Rencananya Saipul didampingi sang kekasih ingin ziarah ke makam orangtua dan makam almarhuma Istri,.
"Hari ini niat saya mau ke makam orangtua, mau ke makam almarhumah istri," ucapnya.
Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus pencabulan dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2021) pukul 09.00 WIB.