Sebab, menurut dia, terkait proses perhelatan Formula E cukup panjang dijalankan dan juga sudah setujui oleh PDIP dan PSI saat pembahasan di rapat resmi dewan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Desie Christyana Sari menilai, hak interpelasi yang digulirkan PDIP dan PSI tidak perlu dikuti. “Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu,” kata Desie.
Menurut dia, dewan di Kebon Sirih sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19. Sebab, Desi mengungkapkan, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait. “Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI,” jelasnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, sebetulnya masih ada cara lain yang dapat ditempuh anggota dewan untuk meminta keterangan Anies. Kata dia, selama ini Anies selalu bersikap terbuka, sehingga dia menilai hak interpelasi memberi kesan Anies cenderung enggan berkomunikasi dengan DPRD.
“Interpelasi ini kan seolah-olah gubernur begitu tertutup sehingga tidak bisa memberikan informasi lagi, jadi kita memerlukan cara-cara yang ada UU-nya (interpelasi),” kata Abdul Aziz.
Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengimbau koleganya untuk menghentikan selisih paham tentang penggunaan hak interpelasi Formula E. Zita mengakui, rencana perhelatan Formula E memang menuai pro dan kontra di interal DPRD DKI Jakrta.
“Perdebatan kita bukan solusi untuk warga. Rakyat pusing lihat dewan selisih paham terus,” kata Zita yang juga anak dari Ketum PAN Zulkifli Hasan ini.
Zita mengatakan, pembahasan soal Formula E sebetulnya bisa dibicarakan secara terbuka di rapat Komisi. Karena itu, dia mempertanyakan rencana anggota Fraksi PDI Perjuangan dan PSI yang ingin memakai hak interpelasi.
“Selama ini Gubernur dan jajarannya sangat kooperatif, semua data terbuka tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi. Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.
Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022 mendatang. Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahkan telah menerima berkas dukungan untuk mengajukan hak interpelasi. Sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio juga membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap hak interpelasi.
“Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan Fraksi PSI untuk menyerakan tanda tangan. Di sini saya terima, saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam paripurna,” kata Prasetio kepada wartawan pada Kamis (26/8/2021).
Prasetio mengatakan, bakal memerintahkan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan untuk membuatkan jadwal paripurna itu. Pasalnya, pengajuan hak interpelasi sudah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Dalam Pasal 12 ayat 2 dijelaskan, hak interpelasi bisa terwujud bila ada 15 anggota dewan yang mengajukan, dan lebih dari satu fraksi. “Secepatnya atau minggu depanlah (dirapatkan lewat Bamus),” ujarnya. (faf)
Artikel ini telah tayang di WartaKota