Sementara itu, total sebanyak 127.214 orang meninggal dunia, dengan penambahan 842 orang.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada 24-30 Agustus 2021.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.
Menurutnya, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan saat puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.
Angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif yang membuat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional berada di angka 33 persen.
“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/8/2021), dikutip dari laman presidenri.go.id.
Ia mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Misalnya di Pulau Jawa-Bali, penerapan PPKM level 4 dari sebelumnya 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.
Kemudian, level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.
Selanjutnya, level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Baca berita lainnya di Google News