Perempuan Dalam Islam

Bolehkah Perempuan Datang Haid Memegang dan Membaca Alquran,Kata Ulama Soal Amalan Saat Datang Bulan

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bolehkah perempuan datang haid memegang dan membaca Alquran.

TRIBUNSUMSEL.COM - Alquran adalah kitab suci dan pedoman hidup muslim. Alquran juga merupakan ladang pahala, membacanya memiliki keutamaan dan mendatangkan pahala berlimpah.

Namun, kaum perempuan umumnya setiap bulan memiliki uzur datang bulan atau menstruasi. Bolehkah perempuan datang haid memegang dan membaca Alquran untuk meraih keutamaan dan mendapatkan pahala. Berikut kata para ulama mengenai hukum wanita haid menyentuh dan membaca Alquran serta amalan yang bisa dikerjakan saat datang bulan seperti dikutip dari buku Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam yang disebarluaskan oleh Lembaga Permuliaan dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam buku disusun Dr Nonon Saribanon, MSi dan rekan yang diterbitkan Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional tahun 2016 ini memuat larangan-larangan bagi wanita haid juga amalan-amalan apa saja yang bisa dilakukan perempuan saat uzur menstruasi.

Hukum Perempuan Haid Menyentuh Alquran

Menjawab pertanyaan apakah boleh wanita haid menyentuh Alquran, ada beberapa pendapat dalam masalah ini. Asal perbedaan pendapat ini adalah perbedaan dalam menfsirkan firman Allah Ta’ala.

﴾ لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ ﴿ ٩٧
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan"(QS. Al-Waqi’ah [56]: 79).

Para ahli tafsir menafsirkan ayat ini dengan beberapa pendapat:

1. Apabila kata ganti (dhamir) hu dalam kata la yamassuhu dalam ayat tersebut kembali pada Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfuz, maka yang dimaksud hamba-hamba yang disucikan dalam ayat ini adalah malaikat. Maka, wanita haid boleh menyentuh Al-Qur’an yang ada di muka bumi.

2. Apabila kata ganti (dhamir) hu dalam kata la yamassuhu dalam ayat di atas kembali pada Al-Qur’an yang ada di bumi sekarang ini dan yang dimaksud dengan hamba-hamba yang disucikan adalah hamba-hamba yang suci dari hadats besar maka wanita haid tidak boleh menyentuh Al-Qur’an (mushaf) dan boleh menyentuh Al-Qur’an yang terjemahan atau ada tafsirmya.

3. Apabila kata ganti (dhamir) hu dalam kata la yamassuhu dalam ayat di atas kembali pada Al-Qur’an yang ada di bumi sekarang ini dan yang dimaksud dengan hamba-hamba yang disucikan adalah hamba-hamba yang suci dari hadats kecil maka wanita haid tidak boleh menyentuh Al-Qur’an begitu juga laki-laki atau wanita yang tidak berwudhu, tidak boleh menyentuh Al-Qur’an.

4. Apabila kata ganti (dhamir) hu dalam kata la yamassuhu dalam ayat di atas kembali pada Al-Qur’an yang ada di bumi
sekarang ini dan yang dimaksud dengan hamba-hamba yang disucikan adalah seluruh orang muslim karena semua orang muslim adalah suci dari kemusyrikan dan kekufuran maka yang tidak boleh menyentuh Al-Qur’an adalah orang-orang musyrik dan kafir.
Adapun orang muslim laki-laki dan perempuan berhadats besar atau kecil boleh menyentuh Al-Qur’an.

Hukum Perempuan Haid Membaca Alquran

Ada perbedaan pendapat para ulama terhadap wanita yang sedang dalam keadaan haid membaca Al-Qur’an:

1. Pendapat yang mendasarkan wanita dilarang membaca Al-Qur’an berdasarkan hadits:
"Wanita yang menjalani masa haid dan orang sedang dalam keadaan junub tidak boleh sama sekali
membaca Al-Qur’an.(Sunan At-Tirmizi)

2. Pendapat yang membolehkan wanita haid membaca Al-Qur’an adalah berdasarkan hal-hal di bawah ini:
- Hadits yang melarang orang junub dan wanita haid membaca Al-Qur’an adalah hadits yang tidak shahih

- Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi SAW selalu mengingat Allah dalam segala keadaan.

- Rasulullah Muhammad SAW memerintahkan para wanita yang sedang haid untuk keluar pada Hari Raya.
"Hendaklah kaum wanita mengambil tempat di belakang orang-orang, lalu bertakbir mengikuti takbir mereka dan berdoa mengikuti doa mereka”. (HR. Bukhari Muslim)

- Rasulullah bersabda kepada Aisyah ketika sedang haid.
"Lakukanlah apa saja yang dilakukan orang yang berhaji, kecuali thawaf di ka’bah.” (HR. Bukhari Muslim)

Hal ini dapat dimaklumi bersama bahwa para jama’ah haji disyariatkan membaca Al-Quran, padahal membaca Al-Quran merupakan perkara yang sering dilakukan oleh jama’ah haji yang tidak dikecualikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu menunjukkan bahwa wanita haid boleh membaca Al-Quran, tetapi tidak boleh menyentuhnya.

Amalan Bisa Dilakukan Ketika Datang Haid

Pada umumnya, wanita haid mengetahui larangan-larangan ibadah, seperti tidak boleh shalat, puasa, thawaf, dan masuk ke masjid. Karenanya, banyak di antara mereka yang tidak melakukan melakukan apa pun kecuali hanya sekadar mengisi kekosongan waktu.

Sebenarnya, ketika haid datang, seorang perempuan dapat melakukan aktivitas ibadah sehingga tidak ada waktu yang terbuang untuk selalu dekat kepada Allah SWT. Sekalipun dalam kondisi haid, seorang perempuan boleh melakukan amal kebaikan dan beramal shaleh.

Haid tidak menghalangi seseorang untuk beribadah kepada Allah. Adanya larangan terhadap ibadah tertentu, bukan berarti wanita dianggap najis, tapi justru merupakan rahmat dan bentuk kasih sayang Allah SWT terhadap kaum perempuan.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Masuk Masjid, Ini Kata Ulama, Dan Cara Membedakan Darah Haid dan Istihadhah

Beberapa amalan yang bisa dikerjakan oleh para wanita haid di antaranya bersedekah, beramal kebajikan, mengulang hafalan
Al-Qur’an, berdoa, istighfar, dan berzikir. Amalan ini bisa dibilang cukup mudah, namun memiliki keutamaan yang luar
biasa.

Wanita haid sama halnya dengan yang lainnya, bisa terus mengumpulkan pundi-pundi pahala demi mencapai derajat
takwa dan meraih ridha Allah SWT.
1. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf.
Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi
Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak
memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer,
atau tablet atau semacamnya.
2. Berdzikir dan berdoa. Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.

3. Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)

4. Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.

5. Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.

6. Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.

7. Menyampaikan kajian, sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.

8. Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak menerima kondisi haid yang dia alami.

Itulah tadi penjelasan mengenai pembahasan Bolehkah Perempuan Datang Haid Memegang dan Membaca Alquran, Kata Ulama Soal Amalan Saat Datang Bulan. Semoga penjelasan ini bermanfaat. Wallaahu a'lam bishshowab. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini