Mengenal SKCK
SKCK termasuk syarat administrasi yang biasa dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Seperti misalnya untuk melamar kerja, mendaftar CPNS, membuat visa, dan lain-lain.
SKCK berfungsi untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
SKCK diterbitkan oleh Polri melalui fungsi intelkam dengan masa berlaku 6 bulan sejak diterbitkan.
Jika sudah melewati waktu masa berlaku, SKCK dapat diperpanjang apabila dibutuhkan.
Namun, untuk membuat dan memperpanjang SKCK, pemohon harus menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratannya.