TRIBUNSUMSEL.COM - Pengancaman yang dilakukan Jerinx SID pada Adam Deni berbuntut panjang.
Kini laporan Adam Deni tersebut masih berjalan.
Pada Jumat 13 Agustus 2021 malam, Jerinx SID sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Pemilik nama I Gede Aryastina hadir di Polda Metro Jaya dengan didampingi sang istri, Nora Alexandra.
Jerinx diperiksa sekitar empat jam lamanya.
"Saudara J sudah menghadiri panggilan dari penyidik untuk hadir tadi malam.
Dan sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kurang lebih 4 jam dengan 18 pertanyaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu 14 Agustus 2021.
"Siang ini sudah kita lakukan mediasi.
Kurang lebih satu jam yang bersangkutan ngobrol dengan harapan kedepannya clear."
Jerinx mengungkap permintaan maafnya dan mengakui jika melakukan pengancaman.
"Terlapor saudara J sudah minta maaf.
Dan pelapor saudara AD sudah menerima permintaan maaf pribadi apa yang disampaikan saudara J.
Sudah mengakui melakukan pengancaman melalui media elektronik," tutur Yusri Yunus.
Adam Deni sebagai pelapor juga telah menerima permintaan maaf Jerinx SID.